Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Riris Riska Diana hingga Windy Idol
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap suami eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana dan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman, Selasa (15/8).
Kedua saksi ini diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
Selain Riris Riska dan Windy, KPK juga memanggil Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan MA Andhika Rahman.
"Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.
Namun, Riris Riska dan Windy pernah beberapa kali diperiksa KPK.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
Riris Riska Diana dan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
- Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Pemenang Lelang Telah Dikondisikan
- Update dari KPK soal Pemberian Uang kepada Pejabat Kemenhut
- KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Menhut Raja Juli
- 6 Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun Meski Tak Dapat Keuntungan Pribadi
- Wako Pekanbaru Luruskan Polemik STC: Sudah Konsultasi ke Kemendagri, KPK hingga BPN
- Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
JPNN.com




