Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Riris Riska Diana hingga Windy Idol

Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Riris Riska Diana hingga Windy Idol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap suami eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana dan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman, Selasa (15/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Saat ini perkaranya masih dalam tahap penuntutan dan persidangan.

Ghufron menerangkan setelah mencermati hasil perkembangan proses penyidikan, penuntutan, dan fakta-fakta hukum di persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak lain.

Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Hasbi Hasan.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022. (tan/jpnn)


Riris Riska Diana dan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News