Usut Kasus Suap Proyek di Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Rizki Sadig
Kamis, 06 Februari 2020 – 22:37 WIB
BACA JUGA: Innalillahi, Yuniati Waruwu Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar, Kondisinya Mengenaskan
Selain itu, Supriyono juga menerima uang sebesar Rp 750 juta untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sejak 2014-2018. Tak hanya itu, Supriyono juga diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar terkait fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Rizki Sadig, Kamis (6/2).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Verrell Bramasta & Putri Zulhas Berkomitmen Perjuangkan Kepentingan Anak Muda
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK