Usut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Buka Peluang Panggil Said Aqil
Senin, 30 Januari 2023 – 17:48 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil eks Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj. Ilustrasi Foto: JPNN
"Itu untuk rohis, waktu ketua PBNU datang ke Lampung saat mengisi pengajian," katanya.
"Beliau tahu enggak kalau uang itu dari infaq mahasiswa?" tanya lagi JPU Agus.
"Enggak, pak," jawab Mualimin kembali.
Dalam persidangan, Agus pun menanyakan uang yang berasal dari infak mahasiswa digunakan untuk kebutuhan apa saja.
“Brankas, bayar perkara, penelitian bapak (Karomani), tali kasih, biaya tanah," pungkas Mualimin. (Tan/jpnn)
KPK memastikan akan mendalami fakta sidang mengenai mengemukanya nama eks Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan