Usut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Buka Peluang Panggil Said Aqil
Senin, 30 Januari 2023 – 17:48 WIB
"Itu untuk rohis, waktu ketua PBNU datang ke Lampung saat mengisi pengajian," katanya.
"Beliau tahu enggak kalau uang itu dari infaq mahasiswa?" tanya lagi JPU Agus.
"Enggak, pak," jawab Mualimin kembali.
Dalam persidangan, Agus pun menanyakan uang yang berasal dari infak mahasiswa digunakan untuk kebutuhan apa saja.
“Brankas, bayar perkara, penelitian bapak (Karomani), tali kasih, biaya tanah," pungkas Mualimin. (Tan/jpnn)
KPK memastikan akan mendalami fakta sidang mengenai mengemukanya nama eks Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan