Usut Kasus Teddy Minahasa, Propam Panggil 5 Polisi dari Polda Sumbar
Selasa, 18 Oktober 2022 – 11:59 WIB

Irjen Teddy Minahasa Putra (ANTARA/ HO Polda Sumbar)
Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Propam Polri terus mengusut dugaan pelanggaran etik Teddy Minahasa. Propam memanggil lima polisi dari Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?