Usut Kerusuhan 21-22 Mei, Polisi Agendakan Pemanggilan Eks Anggota Tim Mawar

Usut Kerusuhan 21-22 Mei, Polisi Agendakan Pemanggilan Eks Anggota Tim Mawar
Kadivhumas Polri Irjen M Iqbal di Jakarta, Selasa (7/5). Foto: Elfani Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus kerusuhan di Jakarta Pusat, pada 21-22 Mei. Terutama, polisi akan mengusut dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan tersebut.

Sesuai rencana, polisi akan memanggil mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid dalam waktu dekat.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal menyebut rencana pemanggilan Fauka setelah polisi memeriksa tersangka kerusuhan 21-22 Mei.

Setidaknya enam orang ditetapkan tersangka kepolisian terkait kerusuhan tersebut. Menurut Iqbal, seorang tersangka kerusuhan bernama Kobra Hercules, lantas menyebut nama Fauka, ketika diperiksa kepolisian.

BACA JUGA: Ketua DPR Desak Penegak Hukum Tuntaskan Pengusutan Kerusuhan 22 Mei

"Saudara F sudah disebut oleh salah satu tersangka MN atau banyak yang sebut Kobra Hercules," kata Iqbal ditemui awak media di Jakarta, Selasa (11/6) ini.

Penyidik Polri, kata Iqbal, tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah kepada Fauka. Penyidik Polri tidak mau prematur mengaitkan keterlibatan Fauka dan Tim Mawar dalam kerusuhan tersebut.

"Apakah benar atau tidak keterangan yang dituangkan dalam BAP oleh yang bersangkutan, kami akan memanggil saudara F,” jelas Iqbal.(mg10/jpnn)


Polisi berencana memanggil mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid dalam waktu dekat.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News