Usut Korupsi Bansos Cirebon, Kejagung Garap Sekda dan Saksi Lainnya
Senin, 26 Januari 2015 – 20:07 WIB
"Mengingat kedudukan saksi saat itu selaku Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Bupati Cirebon TS, Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon EP, dan Ketua DPC PDIP Kecamatan Kedawung SS.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menggarap lima saksi kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Cirebon untuk Belanja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya