Usut Pungli, Pejabat Lapas Dicopot, Dua Tamping Dipindah

jpnn.com, PALEMBANG - Kanwil KemenkumHAM Sumsel langsung menindak tegas pejabat Lapas Narkotika kelas III Palembang yang diduga melakukan pungli dan intimidasi terhadap para napi.
SF, telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala regu.
“Dia dibebastugaskan sementara waktu. Dalam waktu dekat akan kami panggil yang bersangkutan ke Kanwil untuk diambil tindakan selanjutnya,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Zulkifli B.
Penegasan itu disampaikannya ketika mendampingi Ketua Ombudsman Sumsel Indra Zuardi ke lapas di Serong, Sukomoro, Banyuasin, Sumsel tersebut, kemarin.
Dua tahanan pendamping (tamping), TF dan FR yang diduga anak buah SF dipindahkan ke Lapas Merah Mata.
“Kalau di sini, dikhawatirkan akan terjadi sesuatu,” imbuhnya.
Sementara itu, empat pegawai lapas yang bertugas pada saat kejadian, Kamis malam telah diperiksa pihak Polres Banyuasin.
Pantauan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin, sehari pascarusuh, kondisi di Lapas Narkotika kelas III Palembang kembali kondusif.
Kanwil KemenkumHAM Sumsel langsung menindak tegas pejabat Lapas Narkotika kelas III Palembang yang diduga melakukan pungli dan intimidasi terhadap
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap