Usut Pungli, Pejabat Lapas Dicopot, Dua Tamping Dipindah

Usut Pungli, Pejabat Lapas Dicopot, Dua Tamping Dipindah
Suasana Blok Sel Napi setelah di amankan di Lapas Narkotika Palembang,Kabupaten Banyuasin Sumsel (6/7). Foto : Muhammad Hatta/Sumatera Ekspres/jpg

Sebanyak 663 narapidana (napi) sudah beraktivitas seperti biasa. Para pegawai dibantu sejumlah napi memperbaiki kaca dan fasilitas lain yang rusak akibat kejadian dua hari lalu.

“Alhamdulillah sudah kembali normal,” tutur Zulkifli.

Dia menambahkan, para napi terpaksa berontak karena sebetulnya mereka ingin berkomunikasi terhadap banyak persoalan yang mereka alami. Tidak hanya soal dugaan pungli, tapi juga kebutuhan air bersih, handphone (Hp) untuk komunikasi dan lainnya.

Tuntutan agar para napi diperbolehkan menggunakan Hp sulit untuk dipenuhi mengingat aturannya alat komunikasi dilarang masuk ke rutan atau lapas.

“Paling, kami perkenankan mereka menelepon dari wartel yang sudah tersedia di dalam lapas. Halinar (handphone, pungli dan narkoba) dilarang keras,” jelasnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Kanwil akan memberantas pungli di semua cabrutan, rutan dan lapas di Sumsel. “Ini sesuai instruksi presiden,” tegasnya. Jika sampai masih ada keluhan pungli dari masyarakat atau napi, petugas terkait dipastikan akan diproses sesuai aturan berlaku.

Untuk pengamanan Lapas Narkotika kelas III Palembang pascakejadian, ada perubahan sistem. Dibagi tiga sift jaga, masing-masing dengan empat personel. Ketua Ombudsman Sumsel, Indra Zuardi, kemarin menyambangi lapas tersebut.

”Kami datang untuk memantau kondisi terakhir pascakejadian kemarin (dua hari lalu). Datanya akan kami teruskan kepada Ombudsman pusat,” ujarnya.

Kanwil KemenkumHAM Sumsel langsung menindak tegas pejabat Lapas Narkotika kelas III Palembang yang diduga melakukan pungli dan intimidasi terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News