Usut Suap ke Pegawai MA, Gelar Rekonstruksi di KPK

Awalnya, tim penyidik KPK menguntit Djodi saat bertandang ke kantor Hotma pada pukul 11.30 WIB. Saat keluar, Djodi menenteng tas warna coklat. Diduga saat itu terjadi penyerahan uang oleh Mario kepada Djodi. Dia lantas dibuntuti tim KPK.
Tak lama kemudian, pada pukul 12.15 WIB, penyidik KPK menangkap Djodi saat sedang menumpang ojek sepeda motor di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Saat itu, Djodi membawa tas coklat berisi uang tunai sebesar Rp 78 juta. Sejam kemudian atau pada pukul 13.20 WIB, tim penyidik KPK menangkap Mario di kantornya di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.
Usai penangkapan, tim penyidik KPK langsung menuju rumah Djodi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mereka berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Malam harinya, giliran kantor Hotma yang digeledah KPK. Total duit yang disita adalah Rp 128 juta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rekonstruksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak