Usut Suap Pajak, KPK Garap Angin Prayitno Aji
Sebelumnya diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kemenkeu terdiri dari tiga klaster.
"Terjadi beberapa klaster (yakni) kelompok satu, kelompok dua, kelompok tiga,” kata Karyoto dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4).
Jenderal bintang dua Polri itu menjelaskan bahwa yang sudah dinaikkan KPK ke tingkat penyidikan baru klaster pertama terdiri dari konsultan pajak, penyelenggara negara, dan petugas perpajakan.
“Ini yang baru masuk naik di penyidikan baru nomor satu," ungkapnya.
Seperti diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan bernilai puluhan miliar rupiah di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Dengan ada penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka.
Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji kembali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pajak. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Angin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi