Usut Suap Pajak, KPK Garap Angin Prayitno Aji

Sebelumnya diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kemenkeu terdiri dari tiga klaster.
"Terjadi beberapa klaster (yakni) kelompok satu, kelompok dua, kelompok tiga,” kata Karyoto dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4).
Jenderal bintang dua Polri itu menjelaskan bahwa yang sudah dinaikkan KPK ke tingkat penyidikan baru klaster pertama terdiri dari konsultan pajak, penyelenggara negara, dan petugas perpajakan.
“Ini yang baru masuk naik di penyidikan baru nomor satu," ungkapnya.
Seperti diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan bernilai puluhan miliar rupiah di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Dengan ada penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka.
Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji kembali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pajak. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Angin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka