Usut Suap Proyek di Pemkab Indramayu, KPK Periksa 3 Legislator Jabar
Rabu, 14 April 2021 – 12:05 WIB
Namun, di bagian terpisah dalam pengembangan kasus Supendi itu, KPK pada Selasa (6/4), telah melimpahkan berkas perkara anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq ke pengadilan.
Rozak sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Pemkab Indramayu TA 2017-2019.
Dalam perkara itu Rozaq diduga menerima aliran dana Rp 8.582.500.000. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu pada 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi