Usut Suap Proyek di Pemkab Indramayu, KPK Periksa 3 Legislator Jabar
Rabu, 14 April 2021 – 12:05 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, di bagian terpisah dalam pengembangan kasus Supendi itu, KPK pada Selasa (6/4), telah melimpahkan berkas perkara anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq ke pengadilan.
Rozak sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Pemkab Indramayu TA 2017-2019.
Dalam perkara itu Rozaq diduga menerima aliran dana Rp 8.582.500.000. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu pada 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance