Utut Adianto Hadiri Pemeriksaan KPK soal Kasus Suap Rektor Unila

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Utut Adianto menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/11).
Utut diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.
Utut akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor nonaktif Unila Karomani.
"Utut Adianto, saat ini saksi telah hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seharusnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Utut pada Kamis (24/11).
Selain Utut, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan memeriksa dua saksi lainnya dalam kasus ini.
Mereka yakni Mustopa Endi Saputra Hasibuan (karyawan swasta) dan Uum Marlia (pedagang).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Fikri.
Utut Adianto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia