Utut Adianto Hadiri Pemeriksaan KPK soal Kasus Suap Rektor Unila
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Utut Adianto menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/11).
Utut diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.
Utut akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor nonaktif Unila Karomani.
"Utut Adianto, saat ini saksi telah hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seharusnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Utut pada Kamis (24/11).
Selain Utut, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan memeriksa dua saksi lainnya dalam kasus ini.
Mereka yakni Mustopa Endi Saputra Hasibuan (karyawan swasta) dan Uum Marlia (pedagang).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Fikri.
Utut Adianto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata