UU Antiteror Belum Memadai, Perlu Pelibatan Warga untuk Cegah Terorisme

UU Antiteror Belum Memadai, Perlu Pelibatan Warga untuk Cegah Terorisme
Polisi terlibat bakutembak dengan pelaku teror di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada pertengahan Januari lalu. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Terorisme kini menjadi ancaman bagi seluruh warga tanah air. Sebab, teror bisa terjadi kapan pun dan dan di mana pun.

Karenanya, MPR mengajak seluruh kalangan untuk semakin peduli dengan ancaman teror. Menurut anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun, Indonesia sejak 2000 sudah berkali-kali menjadi sasaran teror yang menyita perhatian internasional.

Misbakhun menuturkan, ada peristiwa pemboman yang jadi perhatian luas. Antara lain bom di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan rangkaian pemboman pada malam Natal 2000, ledakan di Kedubes Australia dan JW Marriot, bom Bali I dan II, hingga yang terakhir serangan di kawasan Sarinah, Thamrin. “Aksi terorisme sudah menjadi ancaman baru bagi keamanan bangsa ini,” katanya di Jakarta, Selasa (1/3).

Misbakhun menuturkan, ia juga berupaya mengajak konstituennya di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II yang meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo untuk semakin peduli ancaman terorisme. Ia menyampaikan ajakan itu saat acara Sosialisasi Empat Pilar MPR di Pasuruan, pada 26 ‎Februari lalu.

Misbakhun menegaskan, terorisme jelas merupakan gerakan yang hendak merongrong Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Namun, katanya, Proklamator RI Bung Karno sudah wanti-wanti bahwa pihak manapun yang hendak menentang dan mengganti Pancasila pasti akan binasa.

UU Antiteror Belum Memadai, Perlu Pelibatan Warga untuk Cegah Terorisme

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

“Sebagai sebuah sejarah, bahwa dahulu Bung Karno pernah mendengung-dengungkan Pancasila sebagai dasar Negara. Adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga marwah kehidupan berbangsa dan bertanah air satu, yakni NKRI,” pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News