UU BHP Langgengkan Sistem Kontrak Kerja

UU BHP Langgengkan Sistem Kontrak Kerja
UU BHP Langgengkan Sistem Kontrak Kerja
Apalagi bila satuan BHP dinyatakan pailit, hal tersebut tidak hanya berdampak negatif pada keberlangsungan pembelajaran peserta didik, tapi juga terhadap posisi guru. (zul/oki)

JAKARTA – Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) dinilai bisa melanggengkan sistem kontrak kerja para guru dan dosen. Artinya, pengangkatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News