UU Cipta Kerja Bantu Kebangkitan Sektor Properti di Indonesia
Sabtu, 28 November 2020 – 14:49 WIB
Sementara kepemilikan tanah untuk warga asing tetap dibatasi pada hak pakai sesuai aturan lama yang berlaku. (flo/jpnn)
UU Cipta Kerja akan memberi kepastian hukum kepada masyarakat dan investor di sektor properti.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Pacu Pra-Penjualan, LPKR Targetkan Pembeli Properti Perdana
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Ini Alasan Bro Hizrah Ganti Nama Setelah Sukses Berbisnis
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG