UU Cipta Kerja Bawa Efek Positif ke Pasar Modal

UU Cipta Kerja Bawa Efek Positif ke Pasar Modal
Ilustrasi Pasar Modal. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah membuat para investor optimistis menanamkan modalnya di Indonesia.

Hal itu terlihat dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang memulai tren penguatan atau bullish sejak awal November 2020, setelah UU Cipta Kerja disahkan.

"IHSG memulai tren penguatan atau bullish sejak awal November setelah UU Cipta Kerja disahkan. Menguatnya indeks merupakan respons dari UU itu. Investor sangat optimistis," kata pengamat pasar modal Moh Fendi Susiyanto dalam Webinar UU Cipta Kerja Dampak Positif bagi Investasi dan Alih Teknologi, Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Tak hanya IHSG, dia menambahkan, kinerja nilai tukar rupiah juga positif. Nilai tukar rupiah sudah bisa menguat hingga ke level Rp 14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Rupiah juga sudah bagus meski ditolong rendahnya suku bunga dan melemahnya dolar AS karena kebijakan Presiden AS Joe Biden tidak ketat lagi," ujar Fendi

Fendi menilai ekonomi yang terjadi saat ini di Indonesia kondisinya lebih baik jika dibandingkan dengan negara lainnya seperti Filiphina, Malaysia, Singapura, Vietnam, Kamboja dan lainnya.

Bahkan, ada negara-negara maju yang ekonominya terperosok lebih dalam.

"Kalau kita melihat, pertumbuhan ekonomi Indonesia jauh melebihi ekspektasi. Di tengah pandemi sekalipun real instrumennya itu, menjadi sangat atraktif bahkan kalau kita melihat sangat menarik jika dibandingan dengan negara-negara lain. Lebih bagus, jadi fokus ke depan yakni pertumbuhan ekonomi," tegasnya

Ada efek positif pasar modal dan ekonomi yang terjadi saat ini di Indonesia dan lebih baik jika dibandingkan dengan negara lainnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News