UU Cipta Kerja Pangkas Perizinan UMKM
Selasa, 13 Oktober 2020 – 15:06 WIB

Aturan mengenai pesangon buruh terkena PHK di UU Cipta Kerja. Ilustrasi Foto: Antara
"Saya yakin Indonesia akan menjadi raksasa ekonomi dunia. Apalagi Indonesia mempunyai kekayaan yang berlimpah," ujar Emrus. (ant/dil/jpnn)
Dosen Universitas Pascasarjana Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing meyakini dengan adanya UU Cipta Kerja akan memberi kemudahan terhadap sektor UMKM
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah