UU Ciptaker Berpotensi Melemahkan Perlindungan bagi Konsumen Produk Halal
Rabu, 21 Oktober 2020 – 14:44 WIB
"Lebih jauh, negara menjadi tidak berpihak pada konsumen dalam mendapatkan produk halal jika wujud sanksi yang jelas dihapuskan," katanya.
Lebih lanjut, Bukhori meminta pemerintah mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian dalam merumuskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait jaminan produk halal.
Penghapusan klausul sanksi “penarikan barang dari peredaran” harus dikompensasi dengan wujud sanksi yang tegas, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir di aturan turunan. "Selain itu, saya ingin kembali mengingatkan kepada pemerintah agar aturan turunan yang tengah disusun ini mencerminkan keberpihakan yang nyata bagi konsumen produk halal,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bukhori PKS menyoroti persoalan aturan jaminan produk halal dalam UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Fraksi PKS Mengapresiasi Menlu yang Tegas Menepis Isu Normalisasi Hubungan RI-Israel
- Dr. Salim - Fraksi PKS Buka Puasa Bersama Media, Sampaikan Pesan Kebangsaan
- Fraksi PKS: Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Harus Bisa Usir Israel dari Gaza
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi