UU Ciptaker Diterbitkan untuk Niat Baik, Mohon Jangan Terjebak Hoaks

UU Ciptaker Diterbitkan untuk Niat Baik, Mohon Jangan Terjebak Hoaks
Anggota Komisi XI DPR yang juga politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. Foto: dokumen JPNN.Com

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tujuan UU Cipta Kerja (UU Cipatker) untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap.

"Indonesia bisa menjadi negara yang efisien, regulasinya simpel, dan memberi kesempatan rakyat untuk berusaha secara mudah," kata Sri.

UU Cipta Kerja akan mendorong tumbuhnya investasi yang masuk ke Indonesia sehingga akan lebih banyak lapangan kerja. Kebutuhan lapangan kerja di Indonesia terus meningkat.

Selain banyak usia yang baru masuk pasar kerja, saat ini banyak yang menjadi korban PHK karena krisis ekonomi akibat Covid-19.

Presiden Jokowi menyebut setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru. "Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak, apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta. (flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Baleg DPR meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan hoaks mengenai UU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News