UU KPK Direvisi, Butuh Sosialisasi Lagi
Senin, 12 Maret 2012 – 21:12 WIB
Seperti diketahui, DPR melalui Komisi III berencana merevisi UU tentang KPK. Beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu pergi ke luar negeri, Australia dan Perancis, dengan alasan memersiapkan revisi UU KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen menyatakan, jika UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi maka butuh sosialisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas