UU Parpol Diuji ke MK
Senin, 17 Januari 2011 – 13:32 WIB
Dikatakan Didi lagi, pemberlakuan sistem parliementary treshold adalah sebuah konsensus nasional, dengan tetap memberikan jaminan parpol peserta Pemilu 2009 untuk tetap menjadi peserta pemilu berikutnya. Namun katanya, kini itu telah dicabik-cabik dengan paksa dan secara tidak fair oleh parpol di parlemen. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Partai-partai politik yang tergabung dalam Forum Persatuan Nasional (FPN) mengajukan gugatan judicial review terhadap Undang-Undang (UU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi