Gedung Baru DPR Dituding Berpondasi Kebohongan Publik

Gedung Baru DPR Dituding Berpondasi Kebohongan Publik
Gedung Baru DPR Dituding Berpondasi Kebohongan Publik
JAKARTA - Proyek prestisius pembangunan gedung baru DPR terus memicu kontroversi. Belum selesai debat publik mengenai urgensi dan manfaat bangunan megah setinggi 36 lantai itu, sudah muncul lagi kritik lain. Rencana pembangunan gedung itu dituding sarat dengan praktek kebohongan publik.

"DPR sungguh - sungguh telah berulangkali melakukan kebohongan publik dan melakukan permufakatan jahat atas rencana pembangunan gedung DPR," kata Peneliti Pengadaan Barang dan Jasa Publik dari Transparency International Indonesia (TII) Heni Yulianto di Jakarta, kemarin (16/1).

Didampingi peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam, mereka mendesak DPR membatalkan rencana proyek pembangunan gedung yang akan menghabiskan anggaran Rp 1,3 triliun tersebut.

Heni Yulianto mencontohkan sejumlah praktek kebohongan publik itu. Di antaranya, pernyataan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang bahwa pengadaan konsultan guna menyediakan jasa konsultan yang tidak melalui tender. "Padahal, jelas itu menyalahi ketentuan perundang - undangan yang ada, yakni Keppres 80/2003, maupun Perpres 54/2010," tegas Heni.

JAKARTA - Proyek prestisius pembangunan gedung baru DPR terus memicu kontroversi. Belum selesai debat publik mengenai urgensi dan manfaat bangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News