UU PDP Membuat Konsumen Makin Nyaman Bertransaksi Digital

Pemerintah diminta tidak hanya menyiapkan infrastruktur dan platform digital, tetapi juga menyediakan pendampingan dari hulu hingga hilir agar para pelaku usaha bisa lebih kompetitif dan mampu bersaing di platform digital.
"Jadi, ke pelaku usahanya ada transformasi yang membuat mereka betul-betul ada peningkatan nilai tambah dari bisnis mereka karena mereka terdigitalisasi," tambahnya.
Menurut Faisal, hal itu adalah hal yang penting dalam upaya akselerasi transformasi digital. Pemerintah juga diminta untuk memastikan pelaku dan produk, keduanya berasal dari dalam negeri.
“Itu yang paling inti, jadi bagaimana pendampingan untuk memastikan bahwa pengguna dari platform-platform digital itu adalah banyak dari pelaku di dalam negeri, produknya juga dari dalam negeri. Itu yang paling penting," pungkas Faisal.(fri/jpnn)
UU PDP akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Transaksi keuangan maupun bisnis menjadi lebih aman dan nyaman.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pelaku Usaha Wajib Tahu, Begini Cara Jualan Biar Makin Cuan
- Azka Aufary Ramli: Implementasi QRIS dan GPN Sebagai Wujud Kedaulatan Digital Indonesia
- BytePlus Hadirkan Solusi AI dan Cloud untuk Mendukung Ekosistem Digital Indonesia
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia