UU PT Baru Untungkan Mahasiswa Dari Kalangan Kurang Mampu

UU PT Baru Untungkan Mahasiswa Dari Kalangan Kurang Mampu
UU PT Baru Untungkan Mahasiswa Dari Kalangan Kurang Mampu
Draf RUU PT yang disahkan terdiri dari 12 bab dan 100 pasal, dengan pokok pengaturan substansi penting seperti ketentuan umum, dasar, asas, fungsi, dan tujuan pendidikan tinggi. UU itu juga mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi, kerjasama internasional, penjaminan mutu, tata kelola, kemahasiswaan, pengembangan, pendanaan dan pembiayaan pendidikan tinggi, penyelenggaraan pendidikan tinggi asing dan peran serta masyarakat.

Pada masa sidang sebelumnya, RUU PT sempat ditunda pengesahannya atas permintaan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada masa sidang ini pula RUU PT itu baru disetujui menjadi UU.(boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto, mengatakan, Undang-undang Perguruan Tinggi yang baru disetujui untuk disahkan dalam sidang paripurna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News