UWM Sebut Komisi Yudisial Tanpa Dukungan Masyarakat seperti Macan Ompong
Kamis, 18 November 2021 – 23:55 WIB
Dia menilai integritas hakim bisa dilihat berdasarkan KEPPH.
“Kami bekerja untuk menegakkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang disepakati bersama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial,” ujar Mulyadi.
Dia juga menegaskan KY melakukan pengawasan terhadap hakim melalui berbagai sudut pandang, termasuk laporan masyarakat.
"Penerimaan laporan masyarakat tentang hakim mempunyai peran sangat penting dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, serta perilaku hakim mengacu pasal-pasal Undang-Undang Komisi Yudisial,” tandas Mulyadi. (mcr9/jpnn)
Dekan Fakultas Hukum UWM Kelik Indro Suryono menegaskan kinerja Komisi Yudisial harus melibatkan peran masyarakat.
Redaktur : Budi
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KY Umumkan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berapa Jumlahnya?
- Keberatan Permohonan Kasasi Kedaluwarsa Diterima, Kubu Tommy Surati KY
- Arah Kebijakan Politik Hukum Terkait RUU Tentang Komisi Yudisial
- Terdakwa Gratifikasi Bansos Bima Divonis Bebas, MA dan KY Diminta Turun Tangan
- Tampang Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY, Ada yang Kenal?
- Detik-Detik Eks Ketua KY dan Putrinya Dibacok Pakai Celurit, Ya Tuhan