Vaksin AstraZeneca Mengakibatkan Penggumpalan Darah, Begini Respons Satgas Covid-19

Vaksin AstraZeneca Mengakibatkan Penggumpalan Darah, Begini Respons Satgas Covid-19
Jubir Satgas Covid Prof Wiku Adisasmito. Foto: Satgas COVID-19.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus memantau perkembangan isu vaksinasi, termasuk AstraZaneca.

Hal ini menyusul laporan di beberapa negara Eropa yang mengaku menemukan ada Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat vaksin AstraZaneca.

Sejumlah negara pun menghentikan pemakaian vaksin tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, untuk vaksin AstraZaneca yang sudah tiba di Indonesia aman untuk digunakan.

Hal ini sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan pada Kamis (11/3) lalu.

"Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZaneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZaneca," kata Wiku dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/3).

Berdasarkan fakta, lebih dari 10 juta vaksin AstraZaneca yang telah digunakan kepada manusia tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakan.

Dari fakta tersebut, Wiku melanjutkan, jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah daripada penerima suntikan dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum.

Saat ini, tegas Wiku, vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dan untuk KIPI dari vaksin apa pun, Wiku memastikan terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi.

Dan diawasi secara terpusat oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), dan selanjutnya dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Sejumlah negara menghentikan pemakaian vaksin AstraZaneca lantaran adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Satgas Covid-19 masih melakukan pemantauan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News