Vaksin Palsu Balita Beredar Sejak 2003, BPOM Ogah Disalahkan

Vaksin Palsu Balita Beredar Sejak 2003, BPOM Ogah Disalahkan
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar produksi vaksin palsu, yang beredar ke beberapa daerah sejak 2003. Menanggapi kejadian itu, Direktur Pengawasan Produksi Produk Terapetik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BP‎OM) Togi Junice Hutadjuju, enggan disalahkan.

Togi mengklaim, pihaknya sudah mengawasi produksi dan pendistribusian vaksin di pasaran.‎

"BPOM memiliki sistem pengawasan obat. Jadi setelah dilakukan pengujian vaksin di laboratorium itu akan dilakukan fresh market (terjun ke pasar) untuk mencegah peredaran vaksin palsu," kata Togi di ‎Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Jumat (24/6).

Dia mamastikan, pengawasan sudah dilakukan di setiap hilir dan hulu. Hanya saja, menurut Togi, kobobolan vaksin balita, terjadi di luar pasar yang sudah diakreditasi BPOM.

Sebagai langkah evaluasi, Togi meminta agar pemilik apotek dan rumah sakit lainnya membeli vaksin yang sudah mendapat akreditasi BPOM. Selain itu, Togi meminta kepada tenaga medis, jika mendapatkan vaksin palsu, agar menolak.

"Itu dia makanya usai kejadian ini kami menghimbau rumah sakit agar harus membeli di Pusat Pembelanjaan Vaksin (PBV) resmi. Tidak boleh beli di luar karena sudah ada mekanismenya," tandas Togi.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri membongkar sindikat produsen vaksin palsu yang peredarannya mencakup seluruh Indonesia. Hingga Kamis (23/6), sudah 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (Mg4/jpnn)‎

 


JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar produksi vaksin palsu, yang beredar ke beberapa daerah sejak 2003. Menanggapi kejadian itu, Direktur Pengawasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News