Vaksin Sinovac Mendekati Kedaluwarsa, Begini Permintaan SBN Kepada Menkes

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan Vaksin Sinovac segera sampai kepada seluruh unit pelayanan di Indonesia. Pasalnya, vaksin tahap pertama kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.
“Oleh karena itu, penting untuk segera melakukan vaksinasi secara cepat dan masif,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021).
Sultan mengimbau Kementerian Kesehatan agar memastikan skema pendistribusian Vaksin Sinovac hingga menjangkau ke titik daerah terpencil.
“Jika Menkes tidak segera mendistribusikan vaksin ke daerah pelosok, terpencil hingga terluar Indonesia, maka akan sia-sia karena vaksin sudah kedaluwarsa," ujar Sultan.
Eks Wakil Gubernur itu menyadari kondisi geografis Indonesia yang berbentuk jajar kepulauan serta ketersediaan industri rantai dingin (cold chain) dalam negeri masih sangat minim. Kedua hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian Vaksin yang ada.
Pria yang akrab dipanggil SBN tersebut juga menuturkan bahwa skema distribusi vaksin harus tepat sasaran dan mempertimbangkan skala prioritas.
Dia menyebut distribusi vaksin harus sesuai daerah penerima serta klaster masyarakat yang akan mendapatkan vaksin COVID-19. Dua hal itu merupakan salah satu indikator yang dipakai dalam perencanaan vaksinasi.
“Harus ada skala prioritas serta spesimen khusus terhadap pendistribusian Vaksin agar tiap tahap vaksin yang datang dapat tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Sultan.
Sultan B Najamudin mengingatkan kepada Menkes untuk memastikan Vaksin Sinovac segera didistribusikan ke seluruh unit pelayanan agar tidak kedaluwarsa.
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya