Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis Kedua bagi SDM Nakes, IDI: Kami Menyambut Baik
IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.
“Meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga kesehatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat pelayanan kesehatan, dan juga protokol kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata Adib.
Sekjen PB IDI dr Ulul Albab, SpOG juga menyampaikan bahwa vaksinasi booster ini adalah misi nasional.
"Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin," kata dia.
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Vaksinasi booster kedua untuk tenaga kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas kesehatan di Indonesia.
Sementara, vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas kesehatan (puskesmas), juga sentra vaksinasi yang dibuka oleh pemerintah daerah setempat. (antara/jpnn)
IDI menyambut baik rencana pemberian vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua bagi tenaga kesehatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak
- Nakes Melek Digital, Pelayanan Kesehatan akan Meningkat
- Pesan Tegas Pj Wali Kota Serang untuk 329 PPPK Formasi 2023 yang Baru Dilantik