Vanessa Angel Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Jumat, 10 April 2020 – 08:22 WIB

Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi, dan manajernya dijemput polisi, Rabu (8/4). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
“Tetapi jika tanpa hak menyimpan, dan memiliki (xanax) itu ada ancaman pidana,” tegas Ronaldo.
Selain itu, lanjut Ronaldo, pihaknya menemukan adanya perbedaan takaran obat dari resep dokter dengan barang bukti di kediaman Vanessa Angel.
“Dokter memberi keterangan bahwa salah satu resep di tangan VA itu berbeda, yang satu diresepkan dari setengah ml yang kami sita dari VA 1 ml gram," tandasnya.(mg7/jpnn)
Vanessa Angel dijerat Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang peiskotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya