Vanessa Khong, Adik Indra Kenz, dan Rudiyanto Pei Siap-Siap Saja

Vanessa Khong, Adik Indra Kenz, dan Rudiyanto Pei Siap-Siap Saja
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberi keterangan di Mabes Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dengan ditetapkannya tiga orang tersebut, maka hingga kini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo.

Empat tersangka lainnya sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, yakni Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku Manajer Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku Guru Trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku Admin Telegram Group milik Indra Kenz. (antara/jpnn)


Bareskrim melakukan pengawasan terhadap Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei setelah ditetapkan tersangka kasus Indra Kenz.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News