Velove: Papa akan Berjuang

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Otto Cornelis Kaligis terkejut dan tak terima hukumannya diperberat Mahkamah Agung.
Kaligis akan mengajukan peninjauan kembali agar mendapat hukuman yang lebih adil.
"Pastilah ya, kayaknya akan mengupayakan PK ya," kata Velove Vexia, anak Kaligis di kantor KPK, Kamis (11/8).
Ia mengaku tidak tahu soal teknis pengajuan PK. Termasuk soal bukti baru yang akan diajukan sang papa. Namun, Velove menegaskan, papanya pasti akan berjuang mendapat keadilan.
"Pasti kami akan PK. Papa akan berjuang," ucap Velove.
Ia mengatakan, ayahnya shock karena tidak beritahu ada sidang kasasi di MA. Karenanya, kata Velove, sang papa hanya tahu ketika ada putusan.
"Pihak papa tidak diberitahukan. Malah dibilang sidangnya ditunda, tapi ternyata ada sidang," katanya.
Seperti diketahui, MA menolak kasasi Kaligis. Hukuman pengacara kondang ini diperberat menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
JAKARTA - Pengacara Otto Cornelis Kaligis terkejut dan tak terima hukumannya diperberat Mahkamah Agung. Kaligis akan mengajukan peninjauan kembali
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting