Velove: Papa akan Berjuang

Velove: Papa akan Berjuang
Velove Vexia saat berada di Gedung KPK memberikan semangat untuk papanya, OC Kaligis. Foto dok JPNN

Putusan Kaligis diketok oleh majelis yang diketuai Hakim Agung Artidjo Alkostar.

Majelis menilai, Kaligis secara sah dan meyakinkan melakukan suap kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan.

Mereka adalah Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim, Tripeni Irianto Putro anggota majelis hakim, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi serta panitera Syamsir Yusfan. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pengacara Otto Cornelis Kaligis terkejut dan tak terima hukumannya diperberat Mahkamah Agung. Kaligis akan mengajukan peninjauan kembali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News