Verifikasi Data Honorer K2 Belum Kelar, Pemberkasan Ditunda

Verifikasi Data Honorer K2 Belum Kelar, Pemberkasan Ditunda
Verifikasi Data Honorer K2 Belum Kelar, Pemberkasan Ditunda

jpnn.com - TEGAL – Pengajuan pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tiga orang guru honorer kategori dua (K-2) dari Pemko Tegal terancam dipending.

Hal itu terjadi apabila klarifikasi dan pemeriksaan terkait dugaan manipulasi data yang dilakukan belum selesai hingga jadwal terakhir pengiriman dokumen pemberkasan pada 6 Mei mendatang.

Kasus dugaan manipulasi data tiga honorer K-2 tersebut mencuat saat belasan Guru Tidak Tetap (GTT) dan pengurus Forum Silaturahmi Guru Honorer (Fostah) Kota Tegal melaporkannya ke dinas pendidikan (Disdik) pada 14 April lalu. Padahal ketiganya telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013.

Tiga honorer K-2 yang dilaporkan di antaranya ET, guru SD Negeri di Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan. Kemudian AN, guru SD Negeri di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat dan AS, guru SMP negeri di Kelurahan Kraton.

Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal Tri S. Noviyanto mengatakan, adanya laporan dari Fostah tentang 3 honorer K-2 yang diduga memanipulasi data segera ditidaklanjuti. Tim dari BKD, disdik dan inspektorat sudah mengklarifikasi atasan atau kepala sekolah yang mengeluarkan SK dan kepala sekolah yang sekarang.

Selain itu, tim juga mengklarifikasi rekan kerja ketiga honorer tersebut yang mengabdi ditempat yang sama. Termasuk mengklarifikasi kepala UPTD terkait. ”Saat ini sedang dibuatkan berita acaranya,” katanya Senin (28/4).

Disinggung apakah ketiga honorer K-2 yang diduga memanipulasi data sudah diklarifikasi, Tri menyatakan belum. Menurut dia, dalam memeriksa dan mengklarifikasi, tim bertindak secara hati-hati. Sebab hal tersebut berkaitan dengan nasib orang.

Namun, apabila hasil pemeriksaan dan klarifikasi terbukti ada manipulasi, maka tidak ada toleransi yang diberikan. BKD akan langsung membatalkan pengangkatannya dari honorer menjadi CPNS.

TEGAL – Pengajuan pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tiga orang guru honorer kategori dua (K-2) dari Pemko Tegal terancam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News