Versi Komite Etik, Nazar Batal Beri Uang ke Chandra Hamzah
Kamis, 08 September 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA- Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua menuturkan, pemeriksaan pada Muhammad Nazaruddin, Kamis (8/9), lebih pada desakan kuasa hukum Nazar. Karena sebenarnya Komite Etik, katanya, sudah tidak menjadwalkan pemeriksaan pada suami Neneng Sri Wahyuni itu karena Komite Etik merasa sudah cukup keterangan para saksi yang dihadirkan selama ini.
"Pertimbangan lain, dia tidak mau ngomong kalau tidak dipindah ke Cipinang. Kita juga sudah mempelajari watak Nazar yang sering berubah-ubah sehingga tidak ada jaminan kalau dia ngomong," beber Abdullah dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (8/9).
Diungkapkan Abdullah, sejak pagi kuasa hukum Nazar terus menghubungi Komite Etik menanyakan kapan kliennya akan dipanggil. "Kami menjawab tidak lagi. Kenapa dari kemarin tidak ngomong? Tapi pengacara bilang Nazar mau ngomong. Jadi pengacara yang "lamar" supaya diperiksa," ujar penasehat KPK ini.
Jika sebelumnya Nazar menolak berbicara soal materi pokok, tapi pemeriksaan saat ini menurut Abdullah, tersangka kasus suap Wisma Atlet itu sudah bersedia menjawab pertanyaan yang ditujukan Komite Etik terkait pertemuan dengan pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Ade Rahardja. "Ada beberapa fakta yang dia sampaikan tapi belum bisa dipastikan kebenarannya karena belum ada bukti," jelas Abdullah.
JAKARTA- Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua menuturkan, pemeriksaan pada Muhammad Nazaruddin, Kamis (8/9), lebih pada desakan kuasa hukum
BERITA TERKAIT
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat
- Mantan Bupati Kuningan Meninggal, Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
- Soroti Sejumlah Kasus Hukum, Senator Filep Wamafma: No Viral No Justice
- Syarief Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo-Gibran