Disangka Terima Suap dari Walikota, Dua Auditor BPK Ditahan KPK
Kamis, 08 September 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9), resmi menahan dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara, Bahar yang adalah Ketua Tim Pemeriksa BPK RI di Manado dan Muhammad Munzir anggota tim pemeriksa.
Keduanya ditahan dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suatua atau hadih berupa uang dari Wali Kota Tomohon non aktif Jefferson Rumajar, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah diperiksa sekitar 9 jam oleh penyidik KPK, Bahar dan Munzir yang tiba di KPK pukul 09.25 WIB digelandang ke rutan untuk ditahan pada pukul 19.00 WIB. Bahar, pria setenga baya yang menggunakan baju batik coklat, menolak berkomentar.
Dia pun berusaha menutupi wajahnya dengan map yang dia bawa saat naik ke mobil tahanan KPK. Munzir yang tampak lebih muda dari Bahar pun memilih bungkam. Bahar dititipkan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sedangkan Munzir ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9), resmi menahan dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara, Bahar
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum