Versi Malaysia, Tiga TKI jadi Perampok Bertopeng
Kamis, 03 Mei 2012 – 18:31 WIB
Dia menegaskan, tentunya penerapan standar dan hukum di Malaysia, berbeda dengan di negeri ini. “Kita ingin tahu, kalau dia (kepolisian Malaysia), menghadapi kejahatan seperti itu apa yang dilakukan di sana. Kalau di Indonesia, kan kalau akan melakukan perbuatan jahat dan membahayakan, (boleh menembak) tapi untuk melumpuhkan,” kata dia.
Dia menegaskan, kalau memang tim menemukan fakta ada pelanggaran prosedur maka ,”Kita akan laporkan ke Pemerintah Indonesia untuk melakukan protes kepada Pemerintah Malaysia.” (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepolisian bersama Kejaksaan dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan mencari fakta-fakta terkait ditembaknya tiga Tenaga Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wisuda UMB 2024, Rektor Sampaikan 3 Pesan Penting soal Kepemimpinan
- KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
- Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
- World Health Organization Apresiasi Capaian UHC di Indonesia
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas