Victorius Beber Proses Sritex Vendor Goody Bag Bansos Sembako, Menyebut Sejumlah Nama

Victorius Beber Proses Sritex Vendor Goody Bag Bansos Sembako, Menyebut Sejumlah Nama
Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kemensos Victorious Saut Hamonangan Siahaan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021). Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

"Nama-nama perusahaan itu sudah ada di whiteboard ruangan Pak Royani. Karena saya diminta memproses, jadi saya proses perusahaan-perusahaan itu, yang saya ingat Pertani, yang hadir termasuk Pak Harry Sidabukke," kata Victor.

Dalam sidang 15 Maret 2021, Matheus Joko sebagai saksi mengatakan bahwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengarahkan agar goody bag menggunakan Sritex.

Sedangkan Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos saat itu Mokhamad O Royani mengarahkan agar digunakan merek Kalifa.

Menurut Joko, Sritex mulai menyediakan tas bansos untuk bansos tahap 7 sampai tahap 12, yaitu pada Agustus sampai November 2020 dengan tahap 1-6 Victor menjadi koordinator.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa PT Sritex mendapat rekomendasi dari putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Namun hal tersebut sudah dibantah oleh Gibran maupun manajemen PT Sritex.

PT Sritex mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah berinisiatif untuk meminta proyek pembuatan tas kain penyaluran bansos COVID-19, mengingat penawaran justru datang dari pihak Kemensos.

Sritex mengaku mendapatkan order goody bag dari Kemensos sekitar Juli 2020. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Victorious Saut Hamonangan Siahaan membeberkan proses PT Sritex menjadi penyedia goody bag bansos sembako.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News