Video Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih, 4 Orang Wanita Dijemput Polisi

jpnn.com, SUMEDANG - Sebuah video seorang wanita paruh baya sedang menggunting bendera merah putih viral di media sosial sejak Selasa (15/9).
Video berdurasi 35 detik yang diunggah di aplikasi TikTok itu pun sontak menjadi sorotan.
Unit Intel Kodim 0610/Sumedang langsung melakukan pendalaman dan berkordinasi dengan pihak kepolisian.
Kurang dari 24 jam, seluruh pihak yang terkait dalam video pengguntingan bendera merah putih sudah dijemput petugas Polres Sumedang untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Lebih lanjut, AKP Yanto menguraikan sejumlah peremouan yang terkait dalam pembuatan video tersebut.
Perempuam yang menggunting bendera diketahui bernama P (50), warga Dusun Cikondang, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.
Kemudian yang memegang bendera ialah Ani (51), warga Dusun Tarajumas Desa Sukamukti, Tanjungmedar.
BERITA TERKAIT
- Mau Tahu Siapa Penyebar Pertama Video Syur Gisel dan Nobu? Begini Kata Kombes Yusri
- Begini Kronologis Oknum Polisi Rekam Adegan Asusila, Terancam Dipecat
- Info Terkini dari Kombes Yusri Soal Berkas Perkara Video Syur Gisel-Nobu
- Info dari Kombes Yusri: Sudah Ada Agenda Olah TKP Gisel Bikin Video Syur
- Mungkin Mbak MA Tak Tahu Video Mesumnya Viral, Dia Masih di Sekitar Halte
- Mbak MA Memang Tak Kenal Pria yang Mengajak Begituan di Halte Bus, Tetapi…