Video Jokowi Marah-Marah Bisa Jadi Pengalihan Isu

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin mengatakan, awalnya Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta pada 18 Juni 2020 tersebut bersifat intern.
"Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru dipublish hari ini," kata Bey, Minggu.
Video arahan keras Presiden Jokowi kepada jajarannya itu berselang 10 hari dipublikasikan, setelah Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020.
Bey mengatakan pihaknya telah mengkaji secara mendalam sebelum merilis video arahan Presiden tersebut ke publik. "Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," tandasnya.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dalam video tersebut, Jokowi yang marah dan jengkel melihat kinerja anggota Kabinet Indonesia Maju (KIM), juga tidak segan-segan mengambil kebijakan extraordinary demi menyelamatkan negara dan pertanggungjawaban pada 267 juta rakyat, termasuk membubarkan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi