Vika Mengaku Mencabut Laporan tanpa Tekanan

jpnn.com - JAKARTA -- Pengacara Vika Dewayani, Syarifudin Noor mengatakan, kliennya dicecar penyidik seputar pencabutan laporan kasus perusakan rumahnya di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Semuanya hanya berupa pertanyaan-pertanyaan konfirmasi terkait pencabutan laporan," ungkap Syarifudin kepada wartawan usai mendampingi kliennya diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Tak hanya itu, Syarifudin menambahkan, kliennya juga ditanya penyidik soal perdamaian yang terjadi antara Vika dan keluarga Flo alias Anastasia Florina Limasnax.
Flo merupakan tersangka perusakan yang saat ini keberadaannya masih misterius. "Kemudin soal perjanjian damai tersebut," ujarnya.
Menurutnya pula, dalam pemeriksaan ini penyidik hanya memberikan sekitar 10 pertanyaan kepada Vika.
Sedangkan Vika mengatakan bahwa tidak ada intimidasi dari siapapun atas pencabutan laporan yang dilakukannya itu.
"Rasa kemanusiaan saja," kata Vika. Ia pun memastikan tidak akan melakukan langkah hukum lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengacara Vika Dewayani, Syarifudin Noor mengatakan, kliennya dicecar penyidik seputar pencabutan laporan kasus perusakan rumahnya di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu