Vila dan Penginapan di Sukabumi Digerebek, Puluhan Barang Bukti Disita, Waduh!

Vila dan Penginapan di Sukabumi Digerebek, Puluhan Barang Bukti Disita, Waduh!
Personel Satnarkoba Polres Sukabumi saat menyisir tempat hiburan malam, vila dan penginapan yang disinyalir mengedarkan minuman keras ilegal atau tanpa izin sekitar objek wisata pantai Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Minggu (6/2/2022). Foto: Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Sebuah vila dan penginapan di kawasan objek wisata laut selatan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kedapatan menjual minuman keras ilegal.

Penyisiran itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi.

Barang bukti yang disita sangat banyak, hampir mencapai 100 botol minuman keras ilegal.

"Dari vila dan penginapan tersebut kami berhasil menyita berbagai merek minuman keras ilegal sebanyak 78 botol yang disembunyikan di sebuah ruang khusus," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan di Sukabumi, Minggu.

Adapun vila yang digerebek petugas berada di Kecamatan Cisolok sementara untuk penginapan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Saat dilakukan penggerebekan pihak pengelola tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan minuman beralkohol.

Menurut Kusmawan, puluhan botol minuman keras tersebut langsung disita untuk dijadikan barang bukti dan dibawa ke Mapolres Sukabumi, kemudian untuk pemiliknya sudah dilakukan pemeriksaan.

"Tidak hanya menyita barang bukti minuman keras, kami juga melakukan pemeriksaan urine kepada pengunjung atau tamu di vila dan penginapan tersebut," tambahnya.

Sebuah vila dan penginapan di kawasan objek wisata laut selatan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kedapatan menjual minuman keras ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News