Villa Puncak Makan Korban Jiwa

Dua Tukang Bangunan Tewas Tertimpa Longsor

Villa Puncak Makan Korban Jiwa
Villa Puncak Makan Korban Jiwa

jpnn.com - BOGOR - Pembangunan vila tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) kembali menelan korban jiwa. Kali ini, dua pekerja bangunan bernama Ajat,37, dan Endang, 42, tewas setelah tertimpa longsong di Kampung Ciburial, RT03/04, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (9/11) pagi.

 

Informasi yang di kumpulkan INDOPOS (Grup JPNN) dari Polsek Cisarua diketahui, peristiwa naas itu terjadi saat Ajat, Endang, Hendi, dan Dadang berniat memasang batu pondasi vila dibawah tebing setinggi 5 meter dilokasi tersebut.

Lantaran tidak memperhitungkan pergeseran tanah dilokasi, seketika itu pula suara gemuruh reruntuhan tebing menimpa keempat pekerja bangunan itu.

Petugas Polsek Cisarua yang mendapat informasi dari masyarakat langsung tiba di lokasi kejadian. Bersama warga petugas kepolisian mengevakuasi keempat korban. Namun, saat perjalan ke rumah sakit Ajat dan Endang menghembuskan nafas yang terakhir.

Sedangkan Hendi dan Dadang yang mengalami luka ringan dan patah tulang selamat dan dalam perawatan tim dokter Rumah Sakit Paru Dr M Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua.

Saksi mata, Yogi, 28, mengatakan, terjadinya longsor tanah tebing itu saat para pekerja mulai melakukan kegiatan pembangunan vila milik pengusaha yang berdomisili di Jakarta. Ketika itu, kawasan Puncak sedang dilanda hujan dan membuat tanah menjadi rapuh.

Apalagi, larangan pembangunan vila dibawah tebing itu oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sudah pernah diinformasikan.

BOGOR - Pembangunan vila tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) kembali menelan korban jiwa. Kali ini, dua pekerja bangunan bernama Ajat,37,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News