Villa Puncak Makan Korban Jiwa

Dua Tukang Bangunan Tewas Tertimpa Longsor

Villa Puncak Makan Korban Jiwa
Villa Puncak Makan Korban Jiwa

”Tanahnya langsung runtuh dan menimpa bangunan yang sedang dikerjakan. Posisinya empat pekerja ada dibawah tebing. Katanya sih itu punya pengusaha yang tinggal di Jakarta dan bangunannya dalam proses perizinan,” katanya kepada INDOPOS, saat ditemui di Polsek Cisarua, kemarin.

Sementara itu, Kapolsek Cisarua, AKP Musimin menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus tewasnya dua pekerja vila tersebut. Kuat dugaan mereka pembangunan yang dilakukan itu menyalahi aturan dan tidak mengantongi izin. Untuk korban tewas pihaknya telah menyerahkannya ke pihak keluarga untuk disemayamkan.

”Kami menduga para pekerja tidak memperhitungkan akan adanya pergeseran tanah. Apalagi bangunannya pas dibawah tebing jalan ke arah puncak. Mungkin mereka tidak tau ada atau tidaknya IMB vila. Masih kami selidiki kasus tewasnya pekerja vila,” tuturnya.

Saat ini, sambung Musimin, jajarannya telah memeriksa 6 orang saksi dan 12 orang pekerja bangunan. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui jika pelaksanaan pembangunan tempat penginapan itu baru dilakukan dua minggu. Bahkan, para pekerja pun kata dia tidak mengetahui pemilik bangunan telah mengantongi IMB yang dikeluarkan Pemkab.

Mereka pun meminta Pemkab Bogor ikut menyelidiki perizinan bangunan yang menewaskan warga sekitar yang dijadikan pekerja. ”Kami duga ini tidak ada pemantauan jadi luput dari penertiban Satpol PP. Untuk saat ini lokasi sudah kami berikan garis polisi,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho saat dikonfirmasi INDOPOS mengaku tidak mengetahui persis apakah vila dilokasi tersebut belum mengantongi IMB ataupun tidak.

Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan penertiban vila di kawasan Puncak dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP). ”Kami belum dapat laporan apakah bangunannya sudah ber-IMB atau tidak. Masih kami koordinasikan ke dinas terkait,” ungkapnya.

Agus menegaskan, pihaknya akan turun ke lokasi untuk mengecek legalisasi bangunan yang menewaskan dua pekerjanya tersebut. Sebab, khawatir mereka bangunan tersebut adalah bangunan lama yang memang sudah disegel dan kemudian direnovasi kembali oleh pemiliknya lagi.

BOGOR - Pembangunan vila tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) kembali menelan korban jiwa. Kali ini, dua pekerja bangunan bernama Ajat,37,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News