Viral Polisi Jual Barang Bukti Knalpot Racing, AKBP Sonny Merespons Begini

jpnn.com, MEDAN - Video polisi menjual barang bukti sitaan berupa knalpot racing di sebuah market place viral di media sosial (medsos).
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar langsung merespons.
Dia mengatakan bahwa barang bukti sitaan hasil razia seperti dalam video itu, hingga saat ini masih disimpan dalam penampungan barang bukti.
"Barang bukti tersebut hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan, dan dikerangkeng di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," katanya, Kamis.
Dia memastikan bahwa setiap barang bukti sitaan tidak pernah dijual ataupun disalahgunakan oleh petugas polisi.
Oleh karena itu, Sonny menyebut bahwa pihaknya akan menyelidiki pembuat dan penyebar video viral tersebut, dan akan memberikan sanksi oknum tersebut.
"Ini masih kami selidiki," katanya, tegas.
Sebelumnya, beredar video tudingan dugaan penjualan barang bukti knalpot racing yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor oleh pihak kepolisian.
Video polisi menjual barang bukti sitaan berupa knalpot racing di sebuah market place viral di media sosial (medsos).
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba