Viral Tersangka Narkoba Dibekingi Polres, Brigjen Krisno Sebut Tidak akan Beri Toleransi

Viral Tersangka Narkoba Dibekingi Polres, Brigjen Krisno Sebut Tidak akan Beri Toleransi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/2). Foto: Fathan

"Iya, sudah ada yang diperiksa," ujar Komang Suartana kepada wartawan saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa.

Tim Propam Polda Sulsel bahkan telah diturunkan ke Polres Torut untuk menelusuri berkaitan ucapan seorang tersangka R yang 'bernyanyi' dibeking oknum anggota Polri saat rilis kasus penangkapan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Toraja Utara dengan menghadirkan empat tersangka pada 15 Februari 2023.

Pernyataan itu kemudian sempat direkam video kemudian viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik dan mendapat atensi dari Mabes Polri.

Sebelumnya, BNNK Torut merilis empat tersangka hasil operasi.

Penangkapan diawali tersangka berinisial RL (21) sedang tidur di rumahnya, Desa Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Torut pada 11 Februari 2023 pukul 02.00 Wita.

Barang bukti diamankan tiga saset plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 0,89 gram dan uang tunai Rp 2,5 juta serta ponsel. (Tan/jpnn)


Tim gabungan dibentuk untuk menginvestigasi keterlibatan oknum anggota Polres Toraja Utara yang membekingi bandar narkoba.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News