Viral, Tukang Siomai Dibegal 10 Orang, 5 Pelaku Masih di Bawah Umur, Astaga

Viral, Tukang Siomai Dibegal 10 Orang, 5 Pelaku Masih di Bawah Umur, Astaga
Aksi para pemuda membegal pedagang siomai di Jalan Al Baidho, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (29/3) dini hari. Foto: Instagram/kabar.jaktim

Adapun lima dari sepuluh pelaku yang masih di bawah umur tidak ditetapkan jadi tersangka dan tidak ditahan.

Kelima pelaku itu hanya diberi pembinaan oleh polisi karena tidak ikut merampas dan memukul korban.

"Hasil pemeriksaan bahwa ternyata (pelaku) warga sekitar juga, tidak jauh dari TKP. Beda RW saja," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (29/3).

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana Juncto Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)


Aksi sejumlah pemuda membegal pedagang siomai di Jalan Al Baidho, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (26/3), terekam CCTV dan viral di media sosial.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News