Viral, Warga Mengadu ke Presiden Pamannya Ditahan, Kapolresta Bogor Kota Klaim Begini

Viral, Warga Mengadu ke Presiden Pamannya Ditahan, Kapolresta Bogor Kota Klaim Begini
Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro (kedua kiri), bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya (pertama kanan), saat jumpa pers perkara aduan masyarakat ke Presiden Jokowi di Pasar Bogor, Jumat (22/4/2021). ANTARA/Linna Susanti

Saat itu ada dua korban bernama Andriansyah dan Agus Santoso sedang berjualan, ditegur Sarjana dan kemudian melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.

Sarjana kemudian dilaporkan kedua korban dan kasusnya telah diproses dalam persidangan.

Sebelumnya, beredar video di media sosial tampak dua orang pedagang berteriak ke arah Jokowi dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Pasar Bogor.

"Pak, tolong kami, di sini banyak pungli. Om kami ditangkap polisi. Om kami melawan preman, menolak pungli ditangkap polisi, kami bingung, sudah tiga bulan lebih dipenjara," kata seorang perempuan pedagang.

Kombes Condro menyatakan polisi akan menyidik kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Dia juga menyebut proses dilakukan secara transparan serta akan menerbitkan daftar pencarian orang terkait kasus itu.

Kedua belah pihak pun telah diberi kesempatan untuk mendatangkan saksi-saksi, sehingga keberatan-keberatan Sarjana juga telah dipertimbangkan melalui sidang praperadilan.

"Artinya sudah diuji penetapan tersangkanya yaitu 9 Maret 2022 yaitu menolak semua dalil-dalil yang disampaikan pemohon dalam hal ini Sarjana dan mengabulkan apa yang dilakukan Polsek Bogor Tengah," pungkas Kombes Condro.(Antara/jpnn)

Sebuah video viral memperlihatkan warga mengadu ke Presiden Jokowi dengan menyebut pamannya ditahan, Kapolresta Bogor Kota klaim begini.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News