Virus Corona Mengancam Ekonomi, Pemerintah Diminta Susun Paket Kebijakan Lintas Sektor

Virus Corona Mengancam Ekonomi, Pemerintah Diminta Susun Paket Kebijakan Lintas Sektor
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung. Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menghadapi dampak ekonomi dari Covid-19, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta pemerintah agar menyiapkan paket kebijakan yang sifatnya lintas sektoral. Sejauh ini, kebijakan dikeluarkan masing-masing menteri, sehingga terbatas di sektornya sendiri dan tidak memberikan kejelasan di tengah ketidakpastian dampak Covid-19 pada perekonomian Indonesia.

"MenPAN-RB dan Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran berisi kebijakan menyangkut bidang tugasnya masing-masing. Kebijakan Mennaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tanggal 17 Maret 2020, misalnya, hanya mencakup soal ketenagakerjaan tanpa ada skema insentif bagi dunia usaha agar mereka mampu menjalankan kebijakan kerja dari rumah," kata Martin saat dihubungi, Rabu (18/3)

"Skema insentif itu wewenang Menteri Keuangan, sehingga sebaiknya Menteri Keuangan dan Menteri Ketenagakerjaan bersama-sama membuat paket kebijakan," lanjut dia.

Lebih lanjut, Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan bahwa berbagai negara saat ini sudah mengeluarkan paket kebijakan, seperti Singapura, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.

Paket kebijakan Singapura, misalnya, mencakup insentif bagi pekerja kesehatan dan pelayanan dasar yang harus tetap bekerja, penangguhan pajak bagi pelaku usaha pariwisata, dan bantuan langsung tunai bagi keluarga yang tidak mampu dan memiliki anak di bawah usia 21 tahun.

"Paket kebijakan yang interdep atau lintas sektoral akan memberikan kejelasan bagi publik, khususnya dunia usaha dan pekerja, sehingga kebijakan kerja dari rumah bisa dijalankan dan mengurangi ketidakpastian akibat dampak Covid-19 saat ini," pungkas Martin. (dil/jpnn)

Menghadapi dampak ekonomi dari Covid-19, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta pemerintah agar menyiapkan paket kebijakan yang sifatnya lintas sektoral.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News